BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Islam
adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, tidak
terkecuali aspek pendidikan yang merupakan bagian kebutuhan mendasar dan
dianggap sebagai bagian dari proses sosial.
Maka
tidak dapat dipungkiri, bahwa pendidikan Islam merupakan elemen penting di
dalam pembangunan. Baik pendidikan formal (sekolah) maupun non formal. Bahkan
dapat kita katakan bahwa pendidikan merupakan tempat lahirnya generasi masa
depan yang intelek dan sentral dalam pembangunan, termasuk pula di dalamnya pendidikan
Islam itu sendiri.
Oleh
karena itu, dalam teorinya, tujuan dari pendidikan Islam secara keseluruhan
adalah untuk menjadikan kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi insan
kamil dengan pola takwa, Insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani,
dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena takwanya kepada Allah
SWT. Ini mengandung arti bahwa pendidikan Islam itu diharapkan menghasilkan
manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya, serta senang dan gemar
mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam dalam berhubungan dengan Allah dan
dengan sesamanya, dapat mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam
semesta ini untuk kepentingan hidup di dunia kini dan di akhirat nanti. Dari
tujuan pendidikan yang telah dijabarkan apakah tujuan pendidikan Islam dapat
menghasilkan manusia yang berguna bagi kehidupan dunia dan akhirat? Hal ini merupakan suatu tantangan bagi kita
semuanya.
Namun,
tidak semua tujuan yang telah direncanakan tersebut dapat berjalan mulus tanpa
masalah sedikitpun. Permasalahan itu sering kali muncul yang berkaitan dengan
tujuan pendidikan Islam, yaitu ketika output pendidikan yang dihasilkan tidak
sesuia dengan tujuan tersebut.
Sebagai
contoh realitanya saja, di zaman yang modern ini, dengan segala kemajuan dan
perkembangan teknologi yang ada, ditemukan kasus-kasus yang bertentangan dengan
tujuan pendidikan itu sendiri. Namun demikian, apakah hubungan kemajuan dan perkembangan
teknologi dengan tujuan pendidikan Islam itu?
Seperti kasus adanya
“praktik pencucian uang yang dilakukan adik kandung Gubernur Banten, Ratu
Atut Chosiah, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW)”. ICW berharap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelusuri semua aset TCW yang juga
merupakan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diani.[]
Contoh lain
yaitu pelecehan seksual, seperti kasus “2 kali kepala sekolah SD ciumi,
pangku & raba dada 3 muridnya”, guru yang merangkap kepala sekolah SD
Negeri Semambung, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, ini tak wajar. Dia
dilaporkan tiga wali murid kelas 4 di sekolah tersebut ke polisi karena dugaan
pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.[]
Kekerasan,
seperti kasus “OKNUM dilaporkan aniaya murid SD” []
dan lain sebagainya, yang dilakukan oleh seorang yang telah mengenyam sebuah
pendidikan Islam. Dari contoh kasus-kasus yang ada itu, timbul pertanyaan apakah
peran pendidikan agama Islam dalam penanaman nilai sosial? ,sehingga
membuat orang yang sudah mengenyam pendidikan Islam, masih saja melakukan
hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dari
realita dan teori yang saling bertentangan di atas, maka masalah ini layak
ataupun penting untuk di bahas dalam makalah ini.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun rumusan
masalah yang kami angkat dalam makalah ini adalah:
1.
Bagaimana
tujuan pendidikan Islam dapat menghasilkan manusia yang berguna bagi kehidupan
dunia dan akhirat?
2.
Bagaimana
hubungan kemajuan dan perkembangan teknologi dengan tujuan pendidikan Islam ?
3.
Bagaimana
peran pendidikan agama Islam dalam penanaman nilai sosial ?
C.
ALASAN
PEMILIHAN JUDUL
Dalam
pembuatan makalah yang berjudul “Memahami Tujuan Pendidikan Islam”, adapun
tujuan penulis memilih judul tersebut yaitu karena, pada tujuan pendidikan
Islam yang ingin dicapai masih belum tercapai di tengah kemajuan dan
perkembangan pada zaman modern ini. Masih banyak penyimpangan nilai-nilai
sosial yang di lakukan sebagian orang yang sedang ataupun yang telah mengenyam
pendidikan Islam. Sehingga, tujuan pendidikan Islam yang telah ada sepertinya
belum mampu dipahami dan dimaknai dengan baik, apalagi di hadapkan dengan
kemajuan dan perkembangan teknologi yang ada, serta belum memahami makna tujuan
pendidikan Islam itu bagi kepentingan dunia dan akhirat yang sedang dijalaninya.
D.
TUJUAN
PENULISAN
Adapun tujuan penulisan dalam
makalah ini adalah agar kita dapat memahami tujuan pendidikan Islam itu
sehingga dapat menghasilkan manusia yang berguna bagi kehidupan dunia dan
akhirat, dapat mengetahui hubungan kemajuan dan perkembangan teknologi, serta mengetahui
peran pendidikan agama Islam dalam penanaman nilai sosial kita.
BAB II
PEMBAHASAN
TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
A.
Tujuan pendidikan Islam dapat menghasilkan manusia yang berguna
bagi kehidupan dunia dan akhirat
Tujuan
pendidikan Islam itu sudahlah jelas merupakan sasaran yang akan
dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang akan melaksanakan pendidikan
Islam.[]
Diantara tujuan pendidikan Islam yang ada yaitu, sebagai berikut :
1)
tujuan
pendidikan Islam menurut Dr.Zakiyah Darajat, yaitu untuk menjadikan kepribadian
seseorang yang membuatnya menjadi insan kamil dengan pola takwa. Insan kamil
artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara
wajar dan normal karena takwanya kepada Allah SWT.
Ini mengandung
arti bahwa pendidikan Islam itu diharapkan menghasilkan manusia yang berguna
bagi dirinya dan masyarakatnya, serta senang dan gemar mengamalkan dan
mengembangkan ajaran Islam dalam berhubungan dengan Allah dan dengan sesamanya,
dapat mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk
kepentingan hidup di dunia kini dan di akhirat nanti.
2)
Dalam
tujuan individu, yang menjadi sasarannya adalah pada pemberian kemampuan
individu untuk mengamalkan nilai-nilai yang telah diinternalisasikan ke dalam
pribadi maupun berupa moral, intelektual dan skill.[]
3)
Sebagian ulama’ ada yang merumuskan
tujuan pendidikan Islam yang didasarkan atas cita-cita hidup umat Islam yang
menginginkan kehidupan duniawi dan ukhrowi yang bahagia secara harmonis. Dari
berbagai macam tujuan pendidikan yang ada, terdapat dua macam tujuan yang
prinsipil, yakni:
(1) Tujuan
Keagamaan (Al-Gardud Dieny)
Tujuan
keagamaan adalah tujuan yang terisi penuh nilai rohaniah Islam dan berorientasi
pada kebahagiaan hidup di akhirat. Tujuan ini difokuskan pada
pembentukan pribadi muslim yang sanggup melaksanakan syariat Islam melalui
proses pendidikan spiritual menuju ma’rifat kepada Allah.
Ayat Al-Qur’an seperti berikut ini yang dijadikan tumpuan cita-cita hidup.
ôs% yxn=øùr& `tB 4ª1ts? ÇÊÍÈ tx.sur zOó$# ¾ÏmÎn/u 4©?|Ásù ÇÊÎÈ ö@t/ tbrãÏO÷sè? no4quysø9$# $u÷R9$# ÇÊÏÈ äotÅzFy$#ur ×öyz #s+ö/r&ur ÇÊÐÈ
Artinya :
“Sesungguhnya
beruntunglah orang yang membersihkan dirinya (dengan beriman), dan dia ingat
nama Tuhanya lalu dia shalat, tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan
duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la : 14-17)
Tujuan keagamaan mempertemukan diri
pribadi terhadap tuhannya melalui kitab-kitab suci menjelaskan tentang hak dan
kewajiban, sunat dan yang fardhu bagi seorang mukallaf.
(2) Tujuan
Keduniaan (Al-Gardud Dunyawi)
Tujuan
ini lebih mengutamakan pada upaya untuk mewujudkan kehidupan sejahtera di dunia
dan kemanfaatannya. Tujuan pendidikan jenis ini dapat dibedakan menjadi
bermacam-macam tujuan, misalnya tujuan pendidikannya menurut paham pragmatisme,
hanya menitikberatkan pada suatu kemanfaatan hidup manusia di dunia di mana
ukuran-ukurannya sangat relatif, bergantung pada kebudayaan atau peradaban
manusia. Nilai-nilai kehidupan didasarkan atas kecendrungan-kecendrungan hidup
sosial budaya yang berbeda-beda menurut tempat dan waktu. Oleh karena itu,
tujuan pendidikan menurut tuntutan waktu dan tempat di mana manusia berpacu
mencapai kepuasan hidupnya.
Tujuan pendidikan Islam jika
diarahkan kepada upaya yang memajukan umat manusia dengan ilmu dan teknologi
modern, tidaklah sama dengan tujuan-tujuan pendidikan kaum pragmatis dan
teknologis di atas, melainkan lebih mengutamakan kepada upaya meningkatkan
kemampuan berilmu pengetahuan dan berteknologi dengan iman dan takwa kepada
Allah sebagai pengendalinya.
Nilai-nilai iman dan takwa itu tidak
lepas dari manusia yang berilmu dan berteknologi.[]
Allah SWT berfirman :
È@è%ur (#qè=yJôã$# uz|¡sù ª!$# ö/ä3n=uHxå ¼ã&è!qßuur tbqãZÏB÷sßJø9$#ur ( cruäIyur 4n<Î) ÉOÎ=»tã É=øtóø9$# Íoy»pk¤¶9$#ur /ä3ã¥Îm7t^ãsù $yJÎ/ ÷LäêZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÊÉÎÈ
Artinya :
“Dan beramallah kamu sekalian maka Allah akan melihat amal perbuatanmu.”
Di
sini jelaslah bahwa tujuan pendidikan Islam itu berguna bagi kehidupan kita di
akhirat dan di dunia.
B.
Hubungan kemajuan dan perkembangan teknologi dengan tujuan
pendidikan Islam
Islam memandang bahwa
agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah Islam menjadi basis dari
segala ilmu pengetahuan. Aqidah Islam yang terwujud dalam apa-apa yang ada
dalam Al-Qur`an dan Al-Hadits menjadi qaidah fikriyah (landasan pemikiran),
yaitu suatu asas yang di atasnya dibangun seluruh bangunan pemikiran dan ilmu
pengetahuan manusia.
Islam memerintahkan
manusia untuk membangun segala pemikirannya berdasarkan Aqidah Islam, bukan
lepas dari aqidah itu. Ini bisa kita pahami dari ayat yang pertama kali turun :
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ
Artinya :
“Bacalah dengan
(menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan”.
(QS. Al–Alaq : 1 )
Ayat ini berarti
manusia telah diperintahkan untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran
dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak boleh lepas dari Aqidah
Islam, karena iqra` haruslah dengan bismi rabbika, yaitu tetap berdasarkan iman
kepada Allah, yang merupakan asas Aqidah Islam.
Pandangan Islam ini menyatakan bahwa, kata putus dalam ilmu pengetahuan bukan
berada pada pengetahuan atau filsafat manusia yang sempit, melainkan berada
pada ilmu Allah yang mencakup dan meliputi segala sesuatu.
Firman Allah SWT, yang Artinya
:
“Dan adalah
(pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu”.
( QS An – Nisaa : 126 )
Itulah ajaran yang
dibawa Rasulullah SAW (w. 632 M) yang meletakkan Aqidah Islam yang berasas Laa
ilaaha illallah Muhammad Rasulullah sebagai asas ilmu pengetahuan. Beliau
mengajak memeluk Aqidah Islam lebih dulu, lalu setelah itu menjadikan aqidah
tersebut sebagai pondasi dan standar bagi berbagai pengetahun. Ini dapat
ditunjukkan misalnya dari suatu peristiwa ketika di masa Rasulullah SAW terjadi
gerhana matahari, yang bertepatan dengan wafatnya putra beliau (Ibrahim).
Orang-orang berkata.Gerhana matahari ini terjadi karena meninggalnya Ibrahim. Maka
Rasulullah SAW segera menjelaskan : Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan
tidak terjadi karena kematian atau kelahiran seseorang, akan tetapi keduanya
termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah. Dengannya Allah memperingatkan
hamba-hamba-Nya (HR. Al-Bukhari dan An-Nasa`i).
Dengan jelas kita tahu
bahwa Rasulullah SAW telah meletakkan Aqidah Islam sebagai dasar ilmu
pengetahuan, sebab beliau menjelaskan, bahwa fenomena alam adalah tanda
keberadaan dan kekuasaan Allah, tidak ada hubungannya dengan nasib seseorang,
hal ini sesuai dengan aqidah muslim yang sebenarnya.
Inilah paradigma Islam yang menjadikan Aqidah Islam sebagai dasar segala
pengetahuan seorang muslim. Paradigma inilah yang telah mencetak muslim-muslim
yang taat dan shaleh tapi sekaligus cerdas dalam iptek. Itulah hasil dan
prestasi cemerlang dari paradigma Islam ini yang dapat dilihat pada masa
kejayaan iptek Dunia Islam antara tahun 700 - 1400 M. Pada masa inilah dikenal
nama Jabir bin Hayyan (w. 721) sebagai ahli kimia terma syhur, Al-Khawarzmi (w.
780) sebagai ahli matematika dan astronomi, Al-Battani (w. 858) sebagai ahli
astronomi dan matematika, Al-Razi (w. 884) sebagai pakar kedokteran,
ophtalmologi, dan kimia, Tsabit bin Qurrah (w. 908) sebagai ahli kedokteran dan
teknik, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dari pernyataan di atas
maka di dapatlah peran Pendidikan Islam dalam perkembangan teknologi yakni :
1.
Aqidah Islam Sebagai
Dasar Iptek, pendidikan islam menjadikan aqidah Islam sebagai basis segala
konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa
oleh Rasulullah SAW.
2.
Islam dalam
perkembangan iptek, adalah Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan
iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok
ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya, Iptek yang boleh
dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek
yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.[]
C.
Peran pendidikan agama Islam dalam penanaman nilai sosial
Dalam
upaya memajukan pembangunan yang harmonis dan selaras, maka diperlukan adanya
perhatian dalam pembinaan mental warga negara. Pembinaan mental tersebut dapat
dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila melalui jalur
pendidikan.
Menurut
Kniker, nilai merupakan istilah yang tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan.
Nilai ditempatkan sebagai inti dari proses dan tujuan pembelajaran.Dari pendapat Kniker tersebut terlihat
bahwa setiap proses dan tujuan pendidikan harus menanamkan nilai sehingga akan
mencetak peserta didik yang berilmu tinggi dan berakkhlak mulia. Bahkan
penekanan pada akhlak lebih tinggi daripada ilmu. Sehingga jelas bahwa
pendidikan sangat berperan dalam proses pembangunan nasional dalam lingkupnya
selain mencerdaskan juga menanamkan nilai kepada peserta didik agar menjadi
manusia yang barakkhlak mulia.
Dalam
praktik pelaksanaan pendidikan Indonesia, Pendidikan Agama Islam sebagai salah
satu mata pelajaran mempunyai peran penting dalam memberikan penanaman nilai
kepada peserta didik. Bahkan mata pelajaran PAI lebih menekankan pada penanaman
nilai daripada kognitifnya. Hal ini dikarenakan sesuai bahwa setiap manusia itu
derajatnya sama yang membedakan adalah derajat taqwanya. Untuk mencapai derajat
taqwa tersebut maka perlu penekanan pada aspek afektif dalam setiap
pembelajaran PAI tanpa menafikkan dua aspek yang lain yaitu kognitif dan
psikomotorik.
Adapun
nilai-nilai yang ditanamkan kepada peserta didik diutamakan pada nilai agama/
religius. Nilai religius seperti diungkapkan Notonagoro merupakan nilai
ketuhanan yang bersumber pada keyakinan manusia. Sehingga hal pertama yang
harus diajarkan kepada peserta didik adalah ketauhidan Allah SWT. Pendidik mata
pelajaran PAI hendaknya membelajarkan hal-hal yang dapat menguatkan keyakinan
para peserta didiknya menganai ke-esa-an Allah SWT.
Kemudian
nilai ketauhidan tersebut dikembangkan dan diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari seperti salat, puasa dan lain-lain. Pengembangan nilai ketauhidan
pada nantinya akan meluas dan menyentuh nilai-nilai lain seperti nilai rohani
lainnya (keindahan, kebenaran, kebaikan), nilai material dan nilai vital. Untuk
nilai material dan vital nantinya akan bersentuhan dengan aspek halal-haram,
syar’i-tidak syar’i dan lain-lain.
Dari
penjabaran tersebut terlihat bahwa PAI berperan penting dalam hal membentuk
nilai religius peserta didik disamping nilai-nilai lainnya. Hal ini sesuai
dengan Pancasila sila pertama yang menyebutkan bahwa bangsa Indonesia
berlandaskan pada ketuhanan yang maha esa. Dengan peran pentingnya tersebut
pembangunan harmonis dan selaras antara pembangunan fisik dan mental akan
tercipta.
Namun
jika melihat kondisi moral bangsa Indonesia saat ini terlihat banyak sekali
tindakan-tindakan amoral yang terjadi. Padahal tidak sedikit dari mereka juga
orang-orang terpelajar. Pembelajaran PAI sebagai salah satu ujung tombak
pendidikan nilai hendaknya merubah sistem pembelajaran selama ini yang hanya
menekankan aspek kognitif namun kurang dari segi afektifnya. Oleh karena itu
setiap guru/ pendidik terutama guru PAI harus sebaik mungkin mendesain
pembelajaran yang dapat diserap peserta didik.[]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Untuk
menjawab pertanyaan dari rumusan masalah makalah ini, maka penulis
menyimpulkan,
1)
Dalam
tujuan pendidikan Islam, tentu saja menghasilkan manusia yang berguna bagi
kehidupan dunia dan akhirat, karena dengan adanya tujuan pendidikan Islam,
manusia dapat menyeimbangkan antara urusan dunia dan urusan akhirat.
Hal ini dapat
kita lihat pada tujuan pendidikan Islam yaitu tujuan agama dan tujuan keduniaan
yang menyatakan bahwa pada tujuan keagamaan bertujuan untuk membentuk pribadi
muslim yang sanggup melaksanakan syariat Islam melalui proses pendidikan
spiritual, menuju ma’rifat kepada Allah. Sedangkan pada tujuan keduniaan,
diupayakan untuk mewujudkan kehidupan sejahtera di dunia dan kemanfaatannya,
sebagaimana lebih mengutamankan kepada upaya meningkatkan kemampuan berilmu
pengetahuan dan berteknologi dengan iman dan takwa kepada Allah sebagai
pengendalinya.
2)
Hubungan
kemajuan dan perkembangan teknologi dengan tujuan pendidikan Islam yaitu, dapat
membangun semangat umat manusia untuk terus berkembang dalam hal pola pikir dan
pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga umat manusia dituntut
untuk mencari dan memanfaatkan ilmu pengetahuan mereka dalam menggunakan
teknologi yang disesuaikan dengan zamannya, agar dapat memberikan kemudahan dan
kenyamanan bagi kehidupan sehari-hari umat manusia, bahkan dapat membantu
meningkatkan keimanan mereka dengan cara memanfaatkannya sebaik mungkin. Namun,
dalam menggunakan kemajuan dan perkembangan teknologi yang ada, haruslah
berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits yang menjadi landasan pemikiran kita.
3)
Peran
pendidikan agama Islam dalam penanaman nilai sosial yaitu mencerdaskan dan
menanamkan nilai-nilai baik itu nilai agama, rohani, material dan nilai vital,
kepada peserta didik agar berilmu tinggi dan berakhlak mulia. Bahkan lebih
ditekankan pada akhlak yang lebih tinggi dari pada ilmu.
B.
SARAN
Setelah membahas makalah tentang tujuan
pendidikan islam ini, maka penulis berharap pendidikan islam lebih di utamakan
dan di pelajari lebih mendalam, khususnya dalam kehidupan sehari-hari dan
menanamkannya pada generasi muda, agar syari’at dan ajaran islam dapat di
mengerti dan di pahami oleh generasi muda dalam mengaplikasikannya didalam
kehidupan sehari- hari.
DAFTAR PUSTAKA
Al-qur’an
terjemahan Departemen Agama RI
Dra.Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI) 2, cet
ke-1 (Bandung: CV.Pustaka Setia, 1997)
Drs.H. Hamdani Ihsan, Drs. H. A. Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan
Islam, cet ke-I (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1998)
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, cet ke-5 (Jakarta : Kalam
Mulia, 2006)